Selasa, 18 Januari 2011

( 2 )Tentang Kami Jaty Arthamas Fortune

Berdasarkan pengalaman dalam pengembangan Kebun Jati (agro-forestry) dan setelah dipertimbangkan dari berbagai aspek disimpulkan bahwa konsep ini dapat dikembangkan pada skala yang lebih besar dan profesional dalam bentuk badan usaha (perusahaan agroforestry). Berkaitan dengan hal ini pada tanggal 28 Mei 2003 didirikan PT. SUGIH AGRO SEJATI dan pada tahun 2009 PT. SUGIH AGRO SEJATI menciptakan PT baru yang di namakan PT. JATY ARTHAMAS FORTUNE
Kantor: Senayan Trade Center (STC) Lt 2 Unit 1046-1047 Jl. Asia Afrika Pintu IX (Samping Plaza Senayan)
Jakarta Pusat 10270
Telp.: 021-57931936 / 021-99380290 / 081-1103245 /0813-10510596 / 081-1104022
Fax : 021-57931936
Email: arni0290@gmail.com / arni_Jafgreenlive@yahoo.co.id

Lab. & Nursery : Desa Citapen, Ciawi
Bogor 16760
Perkebunan : Desa Suka Makmur, Jonggol, Bogor
Desa Bumisari, Sampora, Tamanjaya Sukabumi,
Desa Cibening, Cikidang, Bantar Gadung, Sukabumi
LEGALITAS PERUSAHAAN
  • Akta Pendirian Perusahaan Notaris Yonsah Minanda SH. MH No. 45 tanggal 28 Mei 2003
  • Akte Pernyataan Keputusan RUPS No. 135 Notaris Ingrid Lannywaty SH tanggal 22 Nopember 2006
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Pemerintah DKI Kodya Jakarta Pusat No. 5/1.825/VI/2003
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Dep.Keu. RI No.: PEM-708/WPJ.06/ KP.0903/2003, NPWP No. 02.109.332.3-023.000
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta No. 01217/1.824.51
  • Surat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI No. C-1331 HT.01.TH.2003
  • Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi DKI Jakarta No. 118 Tahun 2003 Tentang Penetapan PT. Sugih Agro Sejati Sebagai Pengada dan Pengedar Bibit Tanaman Hutan Terdaftar
  • Anggota Kadin No. 2021.6093-5/20-10-2003
  • Hak Paten Intelektualitas atas bibit Merk Terdaftar: Jaty Arthamas dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia No: 0009987597 tahun 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar